Kejagung Periksa Empat Saksi Perkara Komoditi Emas

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa di antaranya, FM selaku Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, PPJ selaku Kasubdit Klasifikasi Barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, VG selaku Reseller PT Antam dan Direktur PT Maha Karya Baru, dan EP selaku