KPK Sita Tiga Lokasi Tanah Seluas 5.911 Meter Persegi Milik AP

KPK lelakukan penyitaan terhadap tiga lokasi tanah seluas 5.911 meter persegi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap tiga lokasi tanah seluas 5.911 meter persegi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

“Beberapa waktu lalu, Tim Penyidik bersama dengan Kasatgas Pengelola Barang Bukti Ahmad Budi Ariyanto dan Tim kembali melakukan penyitaan aset-aset lain yang diduga milik Tersangka AP yang berada di Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Kepala Bagian