35 Saksi Diperiksa KPK dalam Dugaan Gratifikasi dan TPPU Mantan Bupati Probolinggo

Interior KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap 35 saksi dalam dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Selasa (20/2/2024) bertempat di Polres Probolinggo Kota, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi atas nama Ismail (PNS/Korsub Pemeliharaan Data Kantor Pertanahan Kab. Probolinggo), Mahsun (Swasta), I Made Bagus Darmawan (Notaris/PPAT