Kejagung Terima Penghargaan JDIHN Kategori Eka Acalapati

Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. / dok. Puspenkum

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima piagam penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang bernilai paling tinggi, dalam pengelolaan JDIH dan dapat dijadikan contoh bagi anggota lainnya dengan kategori “Eka Acalapati”.

Dalam keteranganya, Kamis (28/12/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, piagam penghargaan ini tertuang berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-01.HN.03.05 Tahun 2023.

Sebagai informasi,