Kejagung Terima Berkas Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/59.a/ VIII/RES.1.1.1/2023/ Dittipidum tertanggal 01 Agustus 2023 dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) terhadap tersangka Panji Gumilang atau APG.

"Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse