KPU Sumut Buka Penerimaan Ratusan Ribu Petugas KPPS

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/HO.

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), membuka penerimaan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 sejumlah 321.125 petugas, untuk ditempatkan di seluruh kabupaten/kota di wilayah itu. "Sebanyak 321.125 petugas KPPS itu akan disebar di 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 455 desa/kelurahan di Sumut," ujar Ketua Divisi SDM KPU Sumut, Robby Effendi, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023).Robby mengatakan, pendaftaran dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan