Wujudkan Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah lewat Peran Gubernur

Jakarta - Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) memiliki tugas, dan wewenang dalam koordinasi pembinaan dan pengawasan (Korbinwas) tugas pembantuan di daerah Kabupaten/Kota.

Penguatan fungsi gubernur sebagai kepala daerah berperan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintah. 

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan, melalui keterangan tertulisnya, usai Rapat Koordinasi Fasilitasi Pelaksanaan Korbinwas TP