Bimtek Pelaksanaan Tugas dan wewenang GWPP untuk Gubernur Berkinerja Baik

Plh. Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Amran, memberikan arahan dalam Rapat Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Bidang Perencanaan pada 6- 8 Maret 2023 di Jakarta. Foto: Ditjen Bina Adwil Kemendagri
Jakarta - Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, melaksanakan Rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Bidang Perencanaan pada  6-8 Maret 2023 di Jakarta.   Langkah itu untuk menindaklanjuti terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.3-526 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024.