PIP Kemkominfo Sebarkan Informasi Kebijakan Pemerintah ke Daerah 3T

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebarkan informasi kebijakan ke daerah Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T), lewat Penyuluh Informasi Publik (PIP).

Menurut Direktur Tata Kelola Komunikasi Publik Ditjen IKP Kementerian Kominfo Selamata Sembiring, PIP merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan diseminasi dan edukasi terkait kebijakan dan program pemerintah melalui seluruh saluran komunikasi yang tersedia.

"khususnya di wilayah pedesaan dan 3T, komunikasi langsung atau tatap muka lebih