Dirjen Otda: Ada Distorsi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Jakarta - Distorsi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, masih terjadi dalam penanganan Covid-19. Penyebabnya ada perbedaan kemampuan antara pemda dan pemerintah pusat dalam membaca masalah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).Menurut Akmal, sering ada perbedaan saat pemda mulai melaksanakan instruksi pusat. "Kesenjangan inilah yang sering kali menimbulkan distorsi dalam upaya pemda melaksanakan kebijakan