[HOAKS] Libur Idulfitri bagi Sekolah di Jakarta

Penjelasan :

Beredar pesan di WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terkait informasi tentang libur Idulfitri bagi sekolah negeri dan swasta dari kegiatan belajar dan mengajar pada  18 Mei -1 Juni 2020. 

Faktanya, informasi tersebut tidak benar atau hoaks sesuai dengan klarifikasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada akun resmi Instagram-nya@disdikdki.

Surat Edaran Nomor 43 tentang Perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa