PN Palembang Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi PT Bukit Asam

Jakarta - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan berhasil melawan gugatan praperadilan atas permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka SI dan tersangka ADP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).

Ketua Tim Jaksa Praperadilan (Termohon), Noordien, meyakinkan hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Palembang untuk menolak permohonan pemohon dengan memberikan pendapat berdasarkan fakta dan