KPK Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi

Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Aries HB, Amiril Mukminin,  Siswadhi Pranoto Loe, Ainul Faqih, Apif Firmansyah, M. Syahrial, dan Maskur Husain. Sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap.

“Lelang dilaksanakan dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan obyek lelang,” ujar