KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam TPK Pengadaan Barang dan Jasa di Basarnas

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021 sampai 2023. Dua dari lima tersangka itu dari pihak Basarnas.

“Satu dari lima tersangka adalah Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi (HA). Sedangkan empat tersangka lainnya adalah Mulsunadi Gunawan (MG) (Komisaris Utama PT MGCS), Marilya (MR) (Dirut PT IGK), Roni Aidil (RA) (Direktur Utama PT KAU),