KPK Perpanjang 20 Hari Masa Penahanan Mantan Pengacara Lukas Enembe

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerpanjang masa penahanan pengacara mantan gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening (SRR).

“Berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat, tim penyidik memperpanjang masa penahanan Tersangka SRR untuk 30 hari kedepan, mulai 8 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023 di Rutan Puspomal Kelapa gading Jakarta Utara,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (10/7/2023)..

Lanjut Ali, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan