Enam Karyawan PELNI Diperiksa KPK dalam Perkara Korupsi Asuransi Keselamatan Pelayaran

Line KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait asuransi keselamatan pelayaran di PT Pelni Persero.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Subiantoro (Karyawan PT. PELNI), Iwan (Karyawan PT. PELNI), Nanang (Karyawan PT. PELNI), Tony (Karyawan PT. PELNI), Fatmawati (Karyawan PT. PELNI), dan Topik (Karyawan PT. PELNI),” ujar Kepala Bagian