KPK Periksa Satu PNS dalam Dugaan Suap Dana PEN di Muna

Interior KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksan dan juga penyidikan terhadap satu saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah untuk Kabupaten Muna 2021 sampai 2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Satu saksi tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS).

“Senin (8/1/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Herny Ika Hutauruk (PNS),” ujar