JAM Pidum dan UIN Walisongo Auidensi Restorative Justice

Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Fadil Zumhana didampingi oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani menerima audiensi terhadap 215 mahasiswa dan 20 akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.

Adapun maksud dan tujuan audiensi itu adalah dalam rangka pembekalan wawasan dan pengalaman di bidang hukum terhadap para mahasiswa, khususnya terkait dengan kebijakan dan terobosan baru Jaksa Agung RI untuk melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif