Menkumham Minta Imigrasi Pelajari Perppu Cipta Kerja

Jakarta - Menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangaj Laoly,  meminta jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi agar mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.   Arahan Menkumham Yasonna  tersebut dikarenakan banyak pihak yang mengeluhkan atau rumitnya mengurus hal-hal untuk berinvestasi di Tanah Air.   Sebagai contoh, saat ingin mengeluarkan visa investasi imigrasi sangat tergantung pada izin dari kementerian terkait. "Kita berharap melalui