Menkumham Ingatkan Prinsip Kehati-hatian di Komisi Banding Paten

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengingatkan jajaran di Komisi Banding Paten, dan Komisi Banding Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, agar menerapkan prinsip kehati-hatian terkait penolakan permohonan paten serta merek yang diajukan."Karena ini menyangkut pentingnya nilai ekonomis dari paten dan merek. Apalagi yang sudah terkenal, maka diperlukan kehati-hatian bagi Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek dalam mengambil keputusan," kata Menkumham Yasonna, melalui keterangan