Ketua KPU Wajib Ingatkan Peserta Pemilu atas Hasil Judicial Review di MK

Jakarta - Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, menilai sikap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang mengingatkan semua pihak bahwa kemungkinan pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) 2024 dilakukan secara proporsional tertutup, karena adanya permohonan pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 terkait sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)  adalah tindakan yang memiliki dasar hukum.

Dia menyebut Pasal 14 huruf c UU Pemilu menyebutkan, salah satu kewajiban KPU adalah menyampaikan semua informasi penyelenggaraan Pemilu