Kajian KPK: Potensi Korupsi Tinggi, 65 Persen Pengguna Layanan Pertanahan Gunakan Jasa Kuasa

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati fakta bahwa pelayanan pertanahan bagi masyarakat umum masih terkesan sulit, sehingga sebagian besar memilih menggunakan kuasa. Hal ini didapati setelah KPK melalui Direktorat Monitoring melakukan kajian ‘Pemetaan Layanan Pertanahan Tahun 2022’.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan kajian itu mencatat sebanyak 65 persen pengguna dari semua jenis layanan menggunakan kuasa, baik dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau mitra.

Data itu keluar setelah tim