KPK Keluarkan Dua Rekomendasi Kajian Pendanaan Parpol

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kajian Pendanaan Parpol, melalui rapat koordinasi yang dihadiri para pemangku kepentingan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5) malam. KPK mengeluarkan dua rekomendasi terkait kajian itu.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan dua rekomendasi hasil kajian tersebut. Pertama, penerapan matching cost yang dikaitkan dengan pembayaran iuran anggota dalam rangka meningkatkan kemandirian dan demokratisasi di internal parpol.

Kedua, merevisi Peraturan Pemerintah