KPK Pantau Rantai Bisnis Pertambangan yang Berpotensi Terjadinya Korupsi

Jakarta - Rantai bisnis pertambangan dimulai dari proses penambangan, penampungan (stockpile), distributor, dan user. Pada rangkaian tersebut akan menimbulkan rantai bisnis yang tentunya harus memiliki legalitas.

Sayangnya, hal itu belum berjalan karena dalam beberapa kasus yang ditemukan legalitas dari rantai bisnis tersebut masih setengah-setengah.

Hal itu diungkapkan Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu, (30/11/2022).