Kejagung Segel Aset Tersangka Korupsi Impor Besi atau Baja

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemblokiran dan penyegelan terhadap tanah atau bangunan milik tersangka korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya 2016 sampai dengan 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan aset tanah yang disegel milik tersangka Korporasi PT IB di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Provinsi Jambi.

"Selanjutnya, Tim Penyidik memasang plang penyegelan di atas tanah milik tersangka Korporasi