Wamenkumham Tampung Aspirasi Mahasiswa soal RUU KUHP

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan telah menyerap dan menampung aspirasi mahasiswa berkaitan dengan perumusan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP)."Kami berdialog soal RUU KUHP, banyak sekali mendapatkan masukan yang sangat berarti, misalnya seperti tadi disampaikan terkait unggas yang merusak tanaman," kata Wamenkumham Edward, melalui keterangan tertulisnya, usai mengikuti dialog "Kumham Goes to Campus" di Kampus Unhas Makassar,