Terdampak Covid-19, Mahasiswa PTKIN Bisa Ajukan Keringanan UKT

Jakarta,  InfoPublik - Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terdampak pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dapat mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada Rektor masing-masing. 

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat menanggapi pertanyaan salah satu mahasiswa UIN Surabaya tentang kebijakan pembatalan pemotongan 10% UKT, melalui sambungan pertemuan virtual dalam talkshow bertajuk OBSESI yang digelar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. "Bila ada mahasiswa yang