DPR Sahkan Cipta Kerja Jadi UU

Jakarta - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU).

Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR/MPR RI,  Selasa (21/3/2023). Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dan dihadiri pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.

"Apakah Peraturan Pemerintah