KPK Sita Puluhan Miliar Uang Terkait Kasus Korupsi LE

Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan, tim penyidik telah menyita uang Rp50,7 miliar terkait kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur yang menjerat Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE).

“Selain menyita Rp50,7 miliar, KPK juga telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 Miliar dan SGD31.559. Bukan hanya itu, tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil,” ujar Ali, dalam keterangannya ke