Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi PT Waskita Karya

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

"Saksi yang diperiksa SN selaku Staf Proyek Cisundawu, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk," kata Kepala Pusat