Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tower PLN

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus korupsi pengadaan tower transmisi 2016 pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

Kedua saksi yang diperiksa di antaranya, PW selaku Karyawan PT Krakatau Steel dan JD selaku Direktur PT Hamasa Utama pada 2015.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi 2016 pada PT PLN (persero)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan