KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemeriksaan Pajak

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya untuk pemeriksaan perpajakan periode 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut keterangan tertulis yang diterima Infoublik, Senin (29/8/2022), dua tersangka tersebut yakni VL selaku Kuasa Wajib Pajak dan AS selaku Konsultan Pajak. Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 25 Agustus sampai 13