Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Duta Palma Capai Rp104,1 Triliun

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan kerugian negara di kasus dugaan korupsi PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Kerugian negara diduga mencapai 104,1 triliun.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan ada perubahan nilai dari awal kerugian sebesar Rp78 triliun. Saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara kurang lebih sejumlah Rp104,1 triliun.

Hal ini diungkapkan Febrie Adriansyah didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, bersama