PPATK Temukan 12 Transaksi Keuangan Mencurigakan Tersangka Korupsi Lukas Enemba

Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transkasi Keuangan (PPTK), Ivan Yustiavandana, mengatakan sejak 2017 hingga hari ini PPATK menemukan 12 transaksi-transaksi keuangan tidak wajar atau mencurigakan, yang dilakukan tersangka kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

"Hasil analisis PPATK di temukan sebanyak 12 kasus transaksi keuangan tersangka LE kepada KPK. Bervariasi kasusnya ada setoran tunai, setoran melalui nominee-nominee pihak lain angkanya dari mulai Rp1 miliar hingga ratusan miliar rupiah," ungkap