Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi PT Waskita Karya

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank, yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan saksi yang diperiksa yakni, M selaku SCRAM Proyek Japek atas nama tersangka BR.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana