Kejagung Tetapkan WN Amerika Tersangka Korupsi Satelit Kemhan

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang Warga Negara (WN) Amerika atas nama TVH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2012 sampai dengan 2021.

"Dari pengembangan penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Koneksitas terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya dan juga dari hasil pemeriksaan ulang terhadap para saksi dan sejumlah ahli, terdapat pengembangan penetapan tersangka