MK Tolak Dua Uji Materi UU Perlindungan Data Pribadi

Jakarta – Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Anwar Usman, menyatakan MK menolak dua gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, baik permohon menguji data yang dikecualikan untuk kepentingan keamanan nasional maupun perlindungan data untuk kegiatan bisnis yang dilakukan di rumah.

“Mengadili, menolak, permohonan untuk seluruhnya,” ujar Anwar, dikutip dari Antaranews, Sabtu (15/4/2023).

Dalam persidangan perkara nomor 110/PUU-XX/2022, pemohon mempersoalkan