Menkominfo: Pasal RUU Perlindungan Data Pribadi Perlu Perampingan

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta, DPR melakukan perampingan pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi, agar mempercepat penyelesaian perundangan tersebut.

"Harus segera dilakukan perampingan," kata Rudiantara pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/5).

Perkembangannya saat ini, kata dia, pemerintah tengah melakukan harmonisasi pada rancangan perundangan diatas. Dan telah mengirimkan surat ke presiden untuk pembahasan lebih