KPK: Ongkos Politik yang Mahal Jangan Jadi Pemicu Korupsi

Jakarta - Mengantisipasi tahun politik 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Penyelenggara Negara (PN) untuk tidak tergiur melakukan praktik tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Maruli Tua, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (5/4/2023).

“Ongkos politik/demokrasi kita ketahui sangat mahal tapi kami meminta agar mahalnya biaya politik/demokrasi ini tidak membuat korupsi kian marak. Untuk itu, KPK meminta komitmen