KPK Temukan Bukti Dokumen Pengaturan Fiktif Kuota Rokok di Tanjung Pinang

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan tim penyidik telah selesai menggeledah kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).

“Dalam penggeledahan tersebut kami menemukan bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen pengaturan fiktif kuota rokok yang diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu