KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Foto: HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional. Hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ekosistem di dalam kawasan konservasi.

“Tujuan dari pengaturan sistem kuota ini dimaksudkan untuk menekan tingginya aktivitas pemanfaatan agar tidak memberikan dampak buruk kepada ekosistem pesisir,” ujar Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (5/4/2024).