BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPR Rp945 Miliar
Jakarta - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp945 miliar, akibat dugaan perjalanan dinas fiktif dalam masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan perjalanan dinas dikatakan fiktif, karena ada kelalaian anggota DPR tidak membuat sistem pelaporan. "Mungkin karena tidak paham sistem pelaporan atau mereka abai dalam membuat pelaporan, setelah mereka melakukan perjalanan dinas ke daerah pemilihan," katanya, Jumat (13/5).