BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPR Rp945 Miliar

Jakarta - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp945 miliar, akibat dugaan perjalanan dinas  fiktif dalam masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua BPK Harry Azhar  Azis mengatakan perjalanan dinas  dikatakan fiktif, karena ada kelalaian anggota DPR tidak membuat sistem pelaporan. "Mungkin karena tidak paham sistem pelaporan atau mereka abai dalam membuat pelaporan, setelah mereka melakukan perjalanan dinas ke daerah pemilihan," katanya, Jumat (13/5).