KPU RI: Partai Prima Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyatakan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat. Pernyataan tersebut dimuat dalam surat Pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat (31/3/2023). "KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima dengan hasil sebagai berikut