Remisi untuk Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan di Banten

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten, memberikan remisi kepada 7.210 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di rutan dan lapas di daerah itu, pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Tejo Harwanto, mengatakan bahwa dari 7.210 orang warga binaan yang mendapatkan remisi itu terdiri dari 6.985 orang mendapatkan remisi umum I atau pengurangan sebagian, dan 225 orang mendapatkan remisi umum II atau