Kemenkumham Kepri Usulkan 2.388 Napi Terima Remisi Khusus Idulfitri

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan 2.338 orang narapidana (napi) di wilayah itu menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/2021."Empat orang napi di antaranya diusulkan langsung bebas," kata Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Teguh Imanto, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).Teguh mengatakan remisi khusus diberikan kepada napi dewasa dan anak pada saat hari raya keagamaan.

Pemberian