Kemenkumham Kalbar Usulkan Remisi untuk Ribuan Narapidana

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Divisi Pemasyarakatan, mengusulkan remisi khusus Lebaran 2022/ Idulfitri 1443 H untuk 3.004 narapidana yang tersebar di 13 Lapas/Rutan yang ada di provinsi itu.Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/4/2022).

Ika mengatakan usulan remisi ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, dengan jumlah pengurangan masa hukuman 15