KPU Sebutkan Tiga Kategori dalam Pendaftaran Parpol

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyatakan, terdapat tiga kategori dalam tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024."Pendaftaran parpol dimana pimpinan pusat parpol menyampaikan surat kepada KPU dan bersama dokumen pendaftaran secara lengkap," kata Hasyim melalui keterangan tertulisnya,  Senin (15/8/2022).Hasyim menegaskan, kategori pertama parpol yang mendaftar sesuai surat yang dikirimkan ke KPU, ketika mendaftar dilakukan pemeriksaan dokumen dan dinyatakan lengkap."Diterbitkan