Lindungi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Kukuhkan Ratusan Guru

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengukuhkan 346 orang Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang akan diterjunkan ke 170 sekolah di Tanah Air, untuk memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI)."Saya mendukung penguatan agen diseminasi KI yang diwujudkan melalui upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara aktif merekrut guru KI di 33 provinsi," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy O.S Hiariej, melalui keterangan tertulis, Selasa