Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi Waskita Beton

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast pada periode 2016 sampai dengan 2020.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast pada 2016 sampai dengan 2020," kata Kepala Pusat Penerangan