Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidus) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan keempat saksi yang diperiksa diantaranya, TY selaku Kabid Pengelolaan Saham PT. ASABRI periode Januari 2012 sampai dengan Maret 2017 dan IS selaku Staf Investasi PT.